Surat Keterangan Pengalaman Kerja Resmi dari Perusahaan
Blog Cakap

Surat Keterangan Pengalaman Kerja Resmi dari Perusahaan

Surat Keterangan Kerja: Cara Membuat dan Contoh

Surat keterangan kerja atau surat keterangan pengalaman kerja adalah dokumen yang digunakan untuk membuktikan riwayat pekerjaan seseorang. Dokumen ini dapat diterbitkan oleh perusahaan tempat seseorang bekerja saat ini atau mantan perusahaan tempatnya bekerja sebelumnya. Surat ini biasanya digunakan untuk melengkapi persyaratan saat mencari pekerjaan baru, melamar beasiswa, membuat visa, membuka rekening bank, atau melakukan pinjaman ke bank.

Contoh Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan

Surat keterangan kerja dari perusahaan biasanya diperlukan oleh karyawan yang masih bekerja di perusahaan tersebut. Surat ini sering kali dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan seperti melamar beasiswa profesional, membuat rekening bank, atau membuat visa untuk bepergian. Untuk membuat surat keterangan kerja yang lengkap, kamu juga bisa mencantumkan nomor identitas diri (KTP) karyawan agar lebih spesifik.

Contoh Surat Keterangan Pengalaman Kerja

Berbeda dengan contoh surat keterangan kerja sebelumnya, surat keterangan pengalaman kerja umumnya digunakan oleh mantan karyawan yang ingin melamar pekerjaan baru. Surat ini berisi informasi mengenai lama karyawan bekerja di perusahaan tersebut, termasuk tanggal pertama kali masuk kerja dan tanggal terakhir kali bekerja. Pada surat ini juga dapat ditambahkan penilaian atas kinerja karyawan selama bekerja di perusahaan.

Contoh Surat Keterangan Kerja untuk Buka Rekening Bank

Contoh lain dari surat keterangan kerja adalah surat yang diperlukan untuk membuka rekening bank. Pada surat ini, kamu perlu mencantumkan nama bank yang dituju dan keperluan apa yang akan dilakukan. Selain itu, surat ini juga bisa digunakan untuk melakukan pinjaman ke bank dengan mencantumkan jabatan karyawan dan lama kerja karyawan.

Baca Juga  20 Dokumen Legal Esensial yang Dicari Perusahaan: Panduan Lengkap dalam Bahasa Indonesia

Cara Membuat Surat Keterangan Kerja

Ketika membuat surat keterangan kerja, pastikan bahwa informasi yang tercantum dalam surat tersebut benar dan menjelaskan bahwa kamu sedang atau pernah bekerja di perusahaan tersebut. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat surat keterangan kerja:

  1. Buka Microsoft Word atau Google Docs untuk membuat surat keterangan kerja.
  2. Buat kop surat yang terdiri dari logo, nama, dan alamat perusahaan di bagian header surat.
  3. Tulis kalimat “SURAT KETERANGAN” dengan huruf kapital dan underline di bagian tengah surat.
  4. Cantumkan nomor surat di bawah tulisan “surat keterangan”.
  5. Tulis nama dan identitas diri pembuat surat. Jika tidak ingin mencantumkan identitas diri pribadi, kamu bisa menggunakan nama perusahaan sebagai perwakilan pembuat surat.
  6. Tulis kalimat “menyatakan dengan sesungguhnya bahwa” atau “menerangkan bahwa” yang dilengkapi dengan titik dua (:).
  7. Tulis nama karyawan, jabatan, dan identitas diri karyawan.
  8. Lengkapi dengan penjelasan yang menyatakan bahwa karyawan benar pernah atau sedang bekerja di perusahaan tersebut.
  9. Sertakan tanggal pertama kali masuk kerja dan tanggal berhenti kerja, atau tuliskan “hingga saat ini” jika karyawan masih bekerja di perusahaan tersebut.
  10. Tutup surat dengan kalimat penutup, tempat dan tanggal pembuatan surat, serta tanda tangan, nama jelas, dan jabatan pembuat surat.
  11. Setelah selesai membuat surat keterangan kerja, berikan cap perusahaan sebagai bentuk keabsahan surat dan minta legalisir dari pihak perusahaan.
Baca Juga  Metode Ilmiah yang Benar: Langkah-Langkah dan Penjelasannya

Pastikan surat keterangan kerja kamu memiliki cap perusahaan dan telah dilegalisir oleh pihak berwenang. Surat tanpa cap perusahaan atau legalisir dapat dipertanyakan keabsahannya. Dengan memastikan hal ini, surat keterangan kerjamu dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang membutuhkan persyaratan tersebut.

Gimana, mudah kan membuat surat keterangan kerja? Meskipun format dari setiap perusahaan bisa berbeda-beda, isi dari surat keterangan kerja tetaplah sama yakni mencantumkan identitas diri karyawan, jabatan, dan riwayat pekerjaan. Jika kamu sudah memastikan bahwa surat keterangan kerjamu lengkap dengan informasi yang benar dan telah dilegalisir oleh pihak perusahaan, maka surat tersebut dapat dikatakan sah dan siap digunakan untuk berbagai keperluan.