Surat Perjanjian Konsinyasi: Dokumen Penting dalam Bisnis
Dalam dunia bisnis, para pengusaha tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah perjanjian konsinyasi. Surat perjanjian konsinyasi memiliki peran penting bagi sebuah bisnis, baik yang dijalankan secara individu maupun melalui kemitraan. Konsinyasi sendiri merupakan bentuk kerjasama bisnis antara produsen (pemilik barang) dan distributor (penyalur) terkait penjualan produk. Perjanjian ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya upaya kecurangan dalam bisnis dan mengikat kedua belah pihak secara hukum.
Apa itu Surat Perjanjian Konsinyasi?
Surat perjanjian konsinyasi adalah dokumen yang mengatur kerjasama bisnis antara produsen atau pemilik barang (consignor) dengan distributor atau penyalur (consignee) terkait penjualan produk. Dalam surat perjanjian ini, consignor menitipkan barangnya kepada consignee untuk dijual kembali atas nama consignor. Tujuan utama dari surat konsinyasi ini adalah untuk menjaga kelancaran bisnis dan menghindari upaya kecurangan.
Surat perjanjian konsinyasi memiliki dasar hukum yang mengatur ketentuan-ketentuan dalamnya. Ketentuan-ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 1330-1337 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP). Dalam pasar yang berlaku, syarat-syarat perjanjian konsinyasi mencakup adanya kesepakatan dan kecakapan pihak yang terlibat, perjanjian yang jelas, serta sebab yang halal dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang.
Selain dasar hukum, terdapat juga beberapa komponen penting yang harus ada dalam surat konsinyasi. Beberapa komponen tersebut antara lain adalah pendahuluan, deskripsi barang atau produk konsinyasi, cara serta biaya pengiriman, jangka waktu pengiriman, potensi kerugian, akhir perjanjian, jaminan, dan klausul arbitrase. Dengan memahami format dan komponen-komponennya, pembuatan surat perjanjian konsinyasi tidaklah sulit.
Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi
Bagi Anda yang baru pertama kali terlibat dalam kontrak bisnis perdagangan dan membutuhkan referensi, berikut ini terdapat beberapa contoh surat perjanjian konsinyasi yang dapat dijadikan acuan:
1. Contoh Surat Konsinyasi Makanan
SURAT PERJANJIAN KONSINYASI
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Budi
Jabatan: Owner PT ORGANIC FOOD
Alamat: Jl. Jembatan Besar No. 300
No. Telepon: 0821 XXXX XXXX
Dalam surat perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Adi
Jabatan: Distributor Resmi
Alamat: Jl. Keramaian No. 05
No. Telepon: 0891 XXXX XXXX
Dalam surat perjanjian ini disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Pada tanggal 15 Juni 2022, pihak pertama dan kedua bersama-sama melaksanakan kesepakatan konsinyasi sebagai berikut:
Kami, PT ORGANIC FOOD, dengan ini mengirimkan surat konsinyasi ini untuk menyatakan pengiriman barang-barang berikut kepada pihak kedua untuk dijual atas nama kami sebagai pihak konsinyor.
Rincian Barang:
- Selada Romaine Organic
Jumlah: 10 kg
Harga Jual: Rp15.000 per 250 gram
- Beras Merah Premium
Jumlah: 100 kg
Harga Jual: Rp50.000/kg
Kondisi:
Barang-barang tersebut dikirim dalam keadaan baru dan siap untuk dijual. Pihak kedua bertanggung jawab atas barang-barang tersebut dan diharapkan menjaga keamanan dan kebersihan barang-barang tersebut selama dalam periode konsinyasi. Pihak kedua diizinkan untuk menjual barang-barang tersebut atas nama PT ORGANIC FOOD, namun kepemilikan barang tetap berada pada PT ORGANIC FOOD sampai terjadi penjualan.
Pembayaran:
Pembayaran akan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pihak pertama dan pihak kedua. Kami setuju untuk menerima pembayaran setelah terjadi penjualan barang-barang tersebut.
Pengembalian Barang:
Jika ada barang yang tidak terjual setelah periode konsinyasi berakhir, barang-barang tersebut harus dikembalikan ke pihak pertama dalam kondisi yang sama saat pengiriman.
Kami berharap bahwa konsinyasi ini akan menjadi kerjasama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Mohon menghubungi kami jika ada pertanyaan atau perlu klarifikasi lebih lanjut.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Hormat kami,
Owner PT ORGANIC FOOD
Distributor Resmi
Budi Adi
2. Contoh Surat Konsinyasi Barang
Sumber: Scribd
3. Contoh Surat Konsinyasi Makanan Ringan dan Siap Saji
Sumber: RomaDecade
4. Contoh Surat Konsinyasi Perdagangan
Sumber: RomaDecade
5. Contoh Surat Konsinyasi Bagi Hasil
Sumber: RomaDecade
Cara Membuat Surat Perjanjian Konsinyasi
Berikut ini adalah cara membuat surat perjanjian konsinyasi menggunakan format yang benar:
- Gunakan bahasa formal: Surat perjanjian konsinyasi merupakan dokumen resmi, oleh karena itu wajib menggunakan bahasa formal baik dalam bahasa Indonesia maupun asing. Penggunaan bahasa formal menunjukkan profesionalitas dalam bisnis.
-
Tuliskan judul kontrak: Tuliskan judul kontrak perjanjian kerjasama secara jelas dan singkat, misalnya “SURAT PERJANJIAN KONSINYASI” dalam huruf kapital bercetak tebal.
-
Latar belakang pembuatan perjanjian konsinyasi: Tuliskan latar belakang atau pendahuluan dalam surat konsinyasi yang mencakup penjelasan tentang pihak consignor dan consignee. Jelaskan juga peran keduanya agar kerjasama yang dilakukan dapat terbaca jelas.
-
Cantumkan identitas kedua pihak: Gunakan sebutan “pihak pertama” untuk produsen atau consignor, dan “pihak kedua” untuk distributor atau consignee. Cantumkan identitas kedua belah pihak secara lengkap, termasuk nama, alamat domisili, jabatan/posisi, serta kontak aktif yang dapat dihubungi.
-
Buat deskripsi produk konsinyasi lengkap: Deskripsikan produk konsinyasi secara rinci, mulai dari nama barang, jumlahnya, harganya, hingga informasi terkait pengiriman. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam bisnis.
-
Tentukan batas waktu pengiriman produk serta cara pengirimannya: Tentukan batas waktu pengiriman barang dan caranya dengan jelas pada perjanjian kerjasama. Tambahkan juga informasi mengenai biaya pengiriman dan komisi yang diterima oleh consignor dari setiap penjualan.
-
Buat mekanisme perjanjian dan jaminannya: Buat mekanisme perjanjian dan jaminannya secara lengkap dan jelas. Tentukan bagaimana menjalankan perjanjian tersebut hingga bagaimana mengakhirinya. Jelaskan juga bagaimana barang konsinyasi ditangani dari awal hingga akhir perjanjian.
-
Tambahkan klausul arbitrase sebagai pengikat: Selain mekanisme perjanjian, tambahkan juga klausul arbitrase sebagai pengikat dalam kontrak dagang. Tuliskan pernyataan bahwa kedua pihak harus tunduk pada aturan yang dibuat.
-
Tambahkan tanda tangan dan nama di atas meterai: Jangan lupa untuk menandatangani dokumen perjanjian dan mencantumkan nama di atas meterai untuk mengesahkan dokumen tersebut secara hukum.
Penting untuk diingat bahwa pembuatan surat perjanjian konsinyasi harus sesuai dengan format yang benar dan memperhatikan komponen-komponen penting yang ada. Hal ini bertujuan agar bisnis perdagangan dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari kerugian yang tidak terduga.