Ciri-Ciri Pengajuan Kartu Kredit Disetujui
Memahami Persyaratan Pengajuan Kartu Kredit
Membuat kartu kredit mungkin terlihat mudah, namun tidak setiap pengajuan kartu kredit akan disetujui oleh bank. Agar dapat mengetahui apakah pengajuan kartu kredit disetujui oleh bank atau tidak, kita perlu memeriksa kelengkapan persyaratan yang diminta oleh bank. Jika semua persyaratan tersebut terpenuhi, besar kemungkinan bahwa pengajuan kartu kredit akan disetujui.
5 Syarat Pokok untuk Pengajuan Kartu Kredit yang Disetujui
Berikut ini adalah 5 syarat pokok yang harus dipenuhi jika ingin permohonan pembuatan kartu kredit disetujui oleh bank.
1. Minimal Berusia 21 Tahun atau 17 Tahun untuk Kartu Kredit Tambahan
Syarat pertama untuk pengajuan kartu kredit adalah memenuhi persyaratan usia. Menurut peraturan perundang-undangan di bidang keuangan, usia minimal untuk memiliki kartu kredit adalah 21 tahun. Jika seseorang sudah berusia 21 tahun, maka syarat utama sudah terpenuhi. Namun, jika seseorang masih berusia 17 tahun, mereka tetap bisa mendapatkan kartu kredit tambahan.
Apa itu kartu kredit tambahan? Kartu kredit tambahan adalah kartu kredit yang dibuat dari kartu kredit utama milik orang lain. Sebagai contoh, jika orang tua memiliki kartu kredit dari bank A, maka jika seseorang sudah berusia 17 tahun, mereka bisa mengajukan pembuatan kartu kredit tambahan.
2. Memiliki Penghasilan Tetap
Syarat kedua untuk pengajuan kartu kredit adalah memiliki penghasilan tetap. Jika seseorang mengajukan kartu kredit tetapi tidak dapat menjelaskan sumber penghasilan tetapnya, kemungkinan besar pengajuan kartu kredit tersebut akan ditolak oleh bank. Hal ini karena bank tidak ingin memberikan kredit kepada orang yang tidak memiliki uang.
Saat mengajukan kartu kredit, bank juga akan meminta dokumen-dokumen yang menunjukkan sumber penghasilan seperti slip gaji dan rekening koran. Besaran penghasilan juga digunakan oleh bank untuk menentukan batas limit kartu kredit.
3. Memiliki Riwayat Kredit yang Positif
Syarat ketiga untuk pengajuan kartu kredit adalah memiliki riwayat kredit yang positif. Bank dapat melacak riwayat kredit melalui Sistem Bank Indonesia dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Jika seseorang memiliki riwayat kredit yang positif, peluang pengajuan mereka disetujui oleh bank akan lebih besar. Namun, jika seseorang pernah memiliki masalah dalam membayar pinjaman atau menunggak pembayaran, kemungkinan besar bank tidak akan menerima pengajuan kartu kredit tersebut.
4. Memiliki Pekerjaan Tetap
Syarat keempat untuk pengajuan kartu kredit adalah memiliki pekerjaan tetap. Selain melihat penghasilan, bank juga akan melihat apakah pekerjaan pemohon dapat menjamin kelancaran pembayaran kartu kredit. Biasanya, bank memberikan nilai lebih bagi pemohon yang memiliki pekerjaan formal.
Selain jenis pekerjaan, bank juga akan melihat lamanya seseorang bekerja di tempat tersebut. Jika seseorang telah bekerja di tempat tersebut selama lebih dari satu tahun, bank akan memberikan nilai lebih pada pengajuan kartu kredit mereka. Selain itu, perusahaan tempat seseorang bekerja juga akan dinilai oleh bank. Pengajuan kartu kredit untuk karyawan yang bekerja di perusahaan besar memiliki peluang disetujui lebih besar dibandingkan dengan mereka yang bekerja di perusahaan yang baru didirikan. Gaji minimal karyawan yang disetujui pengajuan kartu kreditnya adalah Rp 3.000.000 per bulan.
5. Dokumen Lengkap Sesuai Persyaratan
Syarat terakhir untuk pengajuan kartu kredit adalah kelengkapan dokumen sesuai persyaratan. Jika seseorang telah memenuhi semua persyaratan dokumen yang diminta, peluang pengajuan kartu kredit mereka diterima oleh bank akan lebih besar. Salah satu dokumen penting yang dibutuhkan adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dengan adanya NPWP, bank dapat melihat bahwa pemohon kartu kredit adalah warga negara yang taat pajak.
Berikut ini adalah beberapa dokumen yang diperlukan dalam pengajuan kartu kredit:
- Fotokopi KTP/Paspor/SIM
- Bukti penghasilan
- NPWP
- Surat Izin Profesi
- Fotokopi buku tabungan